undang undang tentang perbendaharaan negara. 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara. undang undang tentang perbendaharaan negara

 
 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negaraundang undang tentang perbendaharaan negara  1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah; Pasal 5 ayat (2) Undang. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Program Legislasi Nasional 2020–2024 (disingkat Prolegnas 2020-2024) adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis untuk periode 2020-2024. pelaksanaan pendapatan dan belanja negara/daerah 4. 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. UMUM. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara. pptx. Dalam rangka mendukung. 1 Jl. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Dalam Undang – undang Perbendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa “Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Undang - undang no. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaanhuruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Pengertian, Ruang Lingkup, dan Azas Umum Perbendaharaan Negara Undang – undang tentang perbendaharaan negara ini dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. Undang -Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lemb aran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);. Oleh: Darius Tarigan Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik t . PIPK 2023. Program reformasi ini diharapkan dapat. 1. Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Atas Beban Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan terhadap gugatan Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin (02/10), yang sebelumnya diajukan oleh. Pejabat Perbendaharaan Negara. I. ABSTRAK: a. Undang-undang (UU) tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. Pada saat berlakunya Undang-undang ini, Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53, Tambahan. Dimulai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. 3. 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); MEMUTUSKAN: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN UANG NEGARA/DAERAH. Dasar Pemikiran Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan. com Q&A2. Keuangan sebagai bahan penyusunan rancangan undang-undang tentang APBN tahun berikutnya. 1. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah; Mengingat: 1. 1864 No. larangan penyitaan uang dan barang milik negara/daerah dan/atau yang dikuasai negara/daerah 9. ABSTRAK: bahwa pembangunan hukum nasional yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan harus benar-benar mencerminkan kedaulatan berada di tangan rakyat dan menjamin pelindungan hak dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk memperkuat. Perubahan paling akhir dalam undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara adalah Undang-Undang No. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Undang­ Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, terhadap hak pensiun yang pengajuannya telah. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangansebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844) ; 7. Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk menetapkan kebijakan dan pedoman pelaksanaan anggaran negara;. Perubahan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor: S-5383/PB/2016. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah. salah satu pelaksanaan bagi Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara; Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara diatur bahwa Pejabat Perbendaharaan Negara terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Bendahara Umum Negara/Daerah, dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. 4. 3Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pada Pasal 29 secara tegas menyebutkan bahwa ketentuan mengenai pengelolaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan APBN dan APBD ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik. UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. Jadwal Rekonsiliasi, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Keuangan. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; DHendianto-BiroHukum BPK-RI/10/16/2006 2 Mengingat: 1. Tentang. PELAKSANAAN SISTEM PERBENDAHARAAN DAN ANGGARAN NEGARA. Dalam Undang-undang Perbendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam. Kesimpulan. BAB I KETENTUAN UMUM. Pasal 40 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara menyatakan bahwa hak tagih mengenai utang atas beban negara/daerah kedaluwarsa setelah 5 (lima) tahun sejak utang tersebut jatuh tempo, kecuali ditetapkan lain oleh undang-undang. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum di bidang administrasi keuangan negara. 1. Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 T. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. About the Author . Dasar Pemikiran. Yang patut menjadi perhatian yaitu Bendahara Penerimaan bertanggung jawab secara pribadi terhadap uang yang dikelolanya. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. E. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara melakukan penatausahaan rekening milik BUN di daerah. 000,00 (satu kuadriliun tujuh ratus empat puluh tiga triliun enam ratus empat puluh delapan miliar lima ratus empat puluh tujuh juta tiga ratus dua. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara diatur bahwa Pejabat Perbendaharaan Negara terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Bendahara Umum Negara/Daerah, dan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Download File. U. Dalam rangka pencapaian tujuan bernegara sebagaimana tercantum dalam alinea IV Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dibentuk pemerintahan negara yang menyelenggarakan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA . 2860, LL SETNEG : 2 HLM. Menetapkan: UNDANG-UNDANG TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA. Undang-undang (UU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018. 28), tidak terdapat ketentuan eksplisit tentang larangan dalam optimalisasi pengelolaan kas negara yang memunculkan risiko keuangan tertentu. 9 Tahun 1968 yang merupakan. Mengingat : 1. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksa Keuangan yang bebas dan mandiri. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang. sehingga dapat digunakan kembali dalam mencapai tujuan negara. BAB I KETENTUAN UMUM. 6/2022 Tgl 29 Desember 2022. huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan kebijakan dan. Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. 2. melaksanakan ketentuan Pasal 49 ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Mengingat : 1. huruf c, dan huruf d, di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat: 1. Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA. 2. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 05/2010 MEKANISME PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN ATAS PAJAK DITANGGUNG PEMERINTAH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);. Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 T. A. TENTANG MEKANISME PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTAHANAN DAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 2-4 Jakarta Pusat 10710. Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 1. Kemudian lahirlah paket Undang-Undang Keuangan Negara pada tahun 2003. dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Berikut adalah. a, huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Definisi kerugian negara kemudian diperjelas dengan lahirnya UU Perbendaharaan Negara, yakni pada Pasal 1 angka 22,. bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja NegaraTahun Anggaran 2014termuat dalam Rancangan Undang-Undang. Meta Keterangan Kode UU 6 TAHUN 2021 Judul Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Bentuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tajuk Entri U. bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan, dan tuntutan penyelenggaraan otonomi daerah sehingga perlu diganti; d. 8. 3. Dalam Undang-Undang tersebut ditetapkan bahwa Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pejabat Perbendaharaan Negara Pada Kementerian Agama. Pasal 1 Angka 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (“UU Perbendaharaan Negara”): “Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum baik sengaja maupun lalai. TENTANG. Undang-undang (UU) NO. Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Negara, Pasal 55 ayat (2) dan ayat (3), serta Pasal 56 ayat (3) Undang -undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Rp150. Peraturan. Dasar Pemikiran. Penetapan sanksi termasuk ke dalam beberapa jenis dari sanksi administrasi. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. 1864 No. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam. Hukum Positif Indonesia- Sistematika Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3). Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu. Perbendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, termasuk investasi dan kekayaan yang dipisahkan, yang ditetapkan dalam APBN dan APBD. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Pasal 5 ayat (1), Pasal 20, Pasal 23, dan Pasal 23C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 8. BAB I KETENTUAN UMUM Bagian Pertama Pengertian Pasal 1 Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan: 1. huruf b, huruf c, dan huruf d di atas perlu dibentuk Undang-undang tentang Perbendaharaan Negara; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Ncgara Republlk Indonesia Tahun 2004 NomoI 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355): 6. Dalam UU ini diatur mengenai BPK yang diberikan tugas dan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);. Menetapkan -2 - Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. I. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mencabut Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang untuk mengusahakan dan mengatur dana yang diperlukan dalam pelaksanaan anggaran negara; d. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Uu 2004 nomor 1 perbendaharaan negara. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. 05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang. Pengelolaan BMN sebagaimana diatur dalam PP Nomor 27 Tahun 2014, meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian,. Pemerintah mengajukan Rancangan Undang‑Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005, setelah Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperiksa oleh Badan Pemeriksa. Dalam Undang-undang 5 Pembendaharaan Negara ini ditetapkan bahwa Pembendaharaan Negara adalah pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan negara. Penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan negara. undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara (PDF) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA | intel nvidia - Academia. Pada saat berlakunya Undang-undang ini, Undang-undang Perbendaharaan Indonesia/Indische Comptabiliteitswet (ICW), Staatsblad Tahun 1925 Nomor 448 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1968 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 53,. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan tertib administrasi pelaksanaan tugas Pejabat Perbendaharaan Negara dan untuk menyesuaikan dengan jabatan fungsional pada rumpun akuntan dan anggaran, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pejabat Perbendaharaan Negara pada Kementerian Agama; b. NOMOR 154/PMK. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara: 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. Pengelolaan Keuangan Negara diatur dalam satu Paket Undang-Undang Bidang Keuangan Negara yang terdiri atas: Undang-Undang Keuangan Negara (UU No. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); MEMUTUSKAN: Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PENGELOLAAN UANG NEGARA/DAERAH. 5130 Fax: 021-384. Perubahan paling akhir dalam undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan keuangan. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1 TAHUN 2004 TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. 10 TAHUN 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana. Mengingat : 1. Menimbang : a. ”. TENTANG PERBENDAHARAAN NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Dokumen adalah data, catatan, dan/atau keterangan yang berkaitan denganPertanggungjawaban - Pelaksanaan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Tahun Anggaran - 2020 - APBN. Pemerintah pusat, selanjutnya. Treasury Single Account (TSA) Landasan hukum : Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (pasal 12 ayat 2 dan pasal 22 ayat 2 dan 3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Pasal 14 ayat 2) Semua penerimaan dan pengeluaran negara.